Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Legislator PDIP Ingatkan Azab Komisioner KPU 'Nakal' Ada yang Meninggal

Wisnu Cipto - Selasa, 06 Februari 2024

MerahPutih.com - Anggota DPR dari PDIP Aria Bima mengingatkan soal azab atas perbuatan para penyelenggara pemilu akibat pelanggaran etika yang dilakukan. Khususnya, terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi komisioner dan ketua KPU itu kan lebih berbahaya azabnya daripada keputusan DKPP," kata Aria Bima, kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2).

Baca Juga:

Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP

Menurut Aria Bima, para komisioner KPU terdahulu banyak yang kena azab karena tidak menjaga amanah tugasnya, mulai dari gagal karier hingga meninggal dunia.

"Nggak percaya lihat komisioner KPU yang main-main dengan suara rakyat. Selesai itu, tutup buku. Bahkan ada yang meninggal," ujarnya.

Bima Aria menganalogikan putusan DKPP atas KPU dengan pencurian motor. Pemilu, lanjut politikus PDIP itu, memang tetap berjalan tapi ada pelanggaran etik berat di belakangnya.

"Kalau ada orang curi motor dipenjara itu kan motornya disita. Ini orang curi motor, yang nyuri motor dipenjara, motornya disahkan pemilik pencuri," tutur anggota Komisi VI DPR itu.

Baca Juga:

Respons Putusan DKPP, Gibran: Kami Tindak lanjuti

Sebelumnya DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam menetapkan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim. Selain Hasyim, DKPP juga memberikan sanksi kepada Anggota KPU lainnya, yakni Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Mereka juga dijatuhkan sanksi peringatan keras. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

Baca Artikel Asli