Legislator PAN Percaya Hak Angket Kecurangan Pemilu Usulan Sia-Sia
Kamis, 22 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Rencana pengusulan Hak Angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana hak angket itu akan sia-sia tidak bakal berjalan mulus di parlemen.
“Karena, partai koalisi pengusung Ganjar harus melakukan konsolidasi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan pengajuan hak angket,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2).
Baca Juga:
Ganjar Dorong Parpol Pengusung Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Guspardi menjelaskan untuk mengusulkan hak angket di parlemen minimal harus didukung 50 persen lebih anggota DPR RI, yang tentunya sulit diwujudkan dengan dukungan parpol di belakang pengusung Ganjar-Mahfud.
“Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung,” sindir Guspardi, politikus yang lolos ke DPR melalui Dapil Sumbar 2 pada pemilu 2019 silam itu.
Apalagi, lanjut Guspardi, KPU sebagai penyelengara pemilu juga belum mengumumkan hasil pemilu secara resmi saat ini. Oleh karenanya, dia mengusulkan sebaiknya rencana pengguliran Hak Angket di DPR tidak perlu lagi dilanjutkan.
Baca Juga:
Ganjar Gulirkan Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres, Gibran: Ya Monggo
"Artinya hak angket tidak gampang direalisasikan," tandas anggota legislator yang tergabung dalam koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran itu.
Diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 terjadi beberapa dugaan kejanggalan, terutama proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap. Selain itu, munculnya dugaan kecurangan-kecurangan dalam penghitungan kertas hasil suara di banyak TPS. Atas dasar itu, PDIP dan capres jagoan mereka Ganjar Pranowo menyuarakan DPR agar mengusulkan Hak Angket. (Knu)
Baca Juga:
Suarakan Hak Angket, Ganjar Tantang DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu