Legislastor Sindir Polairud Kebobolan Soal Pagar Laut Ilegal
Rabu, 15 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menanggapi adanya pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang terpasang di pesisir Tangerang, Banten.
Menurutnya, wilayah laut merupakan tanggungjawab Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud). Politikus Demokrat itu menilai, polisi seharusnya lebih tahu akan keberadaan pagar laut misterius tersebut.
"Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tahu, Polres Tangerang misalnya atau polda Banten kan gitu kan," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Baca juga:
Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Eks Menteri KKP Duga Pelakunya Geng Oligarki
Mengenai polemik adanya pagar laut di masyarakat, menurut Hinca, Polairud lebih berwenang untuk menentukan apakah hal itu melawan hukum atau tidak. "Karena kenapa gitu? Karena ada bagian Polair kan, Polair itu wilayahnya itu 12 mil yang ZEE itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (Pon)