LDA Beri Gus Samsudin Gelar KRT, Kubu PB XIII Meradang

Kamis, 29 Desember 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemberian gelar bangsawan kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta mendapatkan respons dari kubu PB XIII.

Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mempertanyakan pemberian gelar tersebut. Terlebih gelar tidak diberikan oleh PB XIII.

Baca Juga

Lembaga Dewan Adat Buka Keraton Kasunan Surakarta untuk Wisatawan

"Acara pemberian gelar tersebut diadakan di luar acara resmi Keraton Surakarta PB XIII. Penyelenggara juga bukan dari Keraton. Biasanya Dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin," kata Dani kepada wartawan di Surakarta, Kamis (29/12).

Ia menegaskan gelar bangsawan yang diperoleh Gus Samsudin tidak sah. Dani memastikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Diketahui, Gus Samsudin mendapatkan kenaikan gelar bangsawan dari Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Pemberian kenaikan gelar tersebut dilakukan oleh Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah belum lama ini.

Baca Juga

Keraton Surakarta Tutup Museum untuk Wisatawan Imbas Konflik Internal

Saat pemberian gelar bangsawan tersebut yang bersangkutan juga didampingi sejumlah pengurus Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Blitar, Jawa Timur.

Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng membenarkan adanya pemberian gelar bangsawan terhadap Gus Samsudin.

"Pemberian gelar bangsawan kepada Gus Samsudin dilakukan pada November 2022. Kemudian dapat gelar kenaikan pangkat beberapa hari lalu," kata Gusti Moeng, Kamis (29/12).

Ia mengatakan kenaikan gelar bangsawan lantaran dianggap sebagai tokoh masyarakat di lingkungannya. Untuk gelar bangsawan adalah Kanjeng Raden (KRT)

"Dia (Samsudin) sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya itu dengan diberi kepercayaan penghargaan dari keraton biar semakin baik untuk berbuat masyarakat itu,” kata Gusti Moeng.

Ia menambahkan Gus Samsudin awalnya bergelar Raden Tumenggung. Sekarang pakai tambahan Kanjeng jadi Kanjeng Raden Tumenggung. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Laporan Masuk Kita Proses

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan