LDA Beri Gus Samsudin Gelar KRT, Kubu PB XIII Meradang
Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati dapat gelar gelar bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta. (MP/tangkapan layar Youtube)
MerahPutih.com - Pemberian gelar bangsawan kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta mendapatkan respons dari kubu PB XIII.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mempertanyakan pemberian gelar tersebut. Terlebih gelar tidak diberikan oleh PB XIII.
Baca Juga
Lembaga Dewan Adat Buka Keraton Kasunan Surakarta untuk Wisatawan
"Acara pemberian gelar tersebut diadakan di luar acara resmi Keraton Surakarta PB XIII. Penyelenggara juga bukan dari Keraton. Biasanya Dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin," kata Dani kepada wartawan di Surakarta, Kamis (29/12).
Ia menegaskan gelar bangsawan yang diperoleh Gus Samsudin tidak sah. Dani memastikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Diketahui, Gus Samsudin mendapatkan kenaikan gelar bangsawan dari Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Pemberian kenaikan gelar tersebut dilakukan oleh Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah belum lama ini.
Baca Juga
Keraton Surakarta Tutup Museum untuk Wisatawan Imbas Konflik Internal
Saat pemberian gelar bangsawan tersebut yang bersangkutan juga didampingi sejumlah pengurus Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Blitar, Jawa Timur.
Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng membenarkan adanya pemberian gelar bangsawan terhadap Gus Samsudin.
"Pemberian gelar bangsawan kepada Gus Samsudin dilakukan pada November 2022. Kemudian dapat gelar kenaikan pangkat beberapa hari lalu," kata Gusti Moeng, Kamis (29/12).
Ia mengatakan kenaikan gelar bangsawan lantaran dianggap sebagai tokoh masyarakat di lingkungannya. Untuk gelar bangsawan adalah Kanjeng Raden (KRT)
"Dia (Samsudin) sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya itu dengan diberi kepercayaan penghargaan dari keraton biar semakin baik untuk berbuat masyarakat itu,” kata Gusti Moeng.
Ia menambahkan Gus Samsudin awalnya bergelar Raden Tumenggung. Sekarang pakai tambahan Kanjeng jadi Kanjeng Raden Tumenggung. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Laporan Masuk Kita Proses
Bagikan
Berita Terkait
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo