LDA Beri Gus Samsudin Gelar KRT, Kubu PB XIII Meradang
Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati dapat gelar gelar bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta. (MP/tangkapan layar Youtube)
MerahPutih.com - Pemberian gelar bangsawan kepada Samsudin Jadab alias Gus Samsudin oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta mendapatkan respons dari kubu PB XIII.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mempertanyakan pemberian gelar tersebut. Terlebih gelar tidak diberikan oleh PB XIII.
Baca Juga
Lembaga Dewan Adat Buka Keraton Kasunan Surakarta untuk Wisatawan
"Acara pemberian gelar tersebut diadakan di luar acara resmi Keraton Surakarta PB XIII. Penyelenggara juga bukan dari Keraton. Biasanya Dhawuh Dalem (perintah raja) itu lewat Sasono Wilopo, saya juga sudah cek ke Kasentanan juga, tidak ada nama Gus Samsudin," kata Dani kepada wartawan di Surakarta, Kamis (29/12).
Ia menegaskan gelar bangsawan yang diperoleh Gus Samsudin tidak sah. Dani memastikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Diketahui, Gus Samsudin mendapatkan kenaikan gelar bangsawan dari Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Pemberian kenaikan gelar tersebut dilakukan oleh Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah belum lama ini.
Baca Juga
Keraton Surakarta Tutup Museum untuk Wisatawan Imbas Konflik Internal
Saat pemberian gelar bangsawan tersebut yang bersangkutan juga didampingi sejumlah pengurus Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Blitar, Jawa Timur.
Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng membenarkan adanya pemberian gelar bangsawan terhadap Gus Samsudin.
"Pemberian gelar bangsawan kepada Gus Samsudin dilakukan pada November 2022. Kemudian dapat gelar kenaikan pangkat beberapa hari lalu," kata Gusti Moeng, Kamis (29/12).
Ia mengatakan kenaikan gelar bangsawan lantaran dianggap sebagai tokoh masyarakat di lingkungannya. Untuk gelar bangsawan adalah Kanjeng Raden (KRT)
"Dia (Samsudin) sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya itu dengan diberi kepercayaan penghargaan dari keraton biar semakin baik untuk berbuat masyarakat itu,” kata Gusti Moeng.
Ia menambahkan Gus Samsudin awalnya bergelar Raden Tumenggung. Sekarang pakai tambahan Kanjeng jadi Kanjeng Raden Tumenggung. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Laporan Masuk Kita Proses
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah
Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton
PB XIV Bentuk Struktur Bebadan Keraton Baru, Lembaga Dewan Adat tidak Dimasukkan
Wali Kota Solo Respati Ardi Absen di Jumenengan PB XIV, Doakan Bawa Dampak Positif
Ingatkan Keponakannya Mangkubumi jika Jumenengan, Adik PB XIII: Kalau Nggak Kuat Sakit
Jumenengan PB XIV, Warga Antusias Lihat Raja Keraton Solo Dikirab Kereta Garuda Kencana
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas