LBH: Pemecatan Kepala Sekolah Harusnya Dipandang Secara Holistik
Senin, 18 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan pemecatan Retno Listyarti sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, harus dipandang secara holistik, yang menempatkan pendidikan dalam konteks yang terkait.
"Jadi pemecatan harus dipandang secara holistik," ujar anggota LBH Jakarta Julius Ibrani melalui sambungan telepon kepada merahputih.com, Senin (18/05).
Mengapa demikian, Julius mengatakan bahwa hal pertama yang harus diperhatikan perihal pemecatan Retno sebagai kepala sekolah adalah latar belakang Retno Listyarti sebagai guru yang progresif serta sering melakukan kritik bukan hanya soal kebocoran UN tapi juga tentang buruknya materi pendidikan saat ini.
"Ibu Retno adalah orang yang progresif mengkritisi bukan hanya kebocoran UN, tetapi juga materi," ujarnya.
Sehingga, keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan perihal pemecatan dan pemindahan tugas Retno merupakan keputusan politis semata. Tidak ada mekanisme terbuka untuk membicarakan pemecatan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pemecatan ini, menurut Julius Ibrani menunjukkan bahwa rezim saat ini belum bisa legowo terhadap guru-guru seperti Retno Listyarti, sosok guru yang kritis.
Seperti yang diketahui, Retno Listyarti diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMA 3 Jakarta akibat perbuatannya lebih memilih diwawancarai stasiun televisi di SMA 2 ketimbang mengawasi anak didiknya yang sedang mengikuti Ujian Nasional. Alhasil, akibat perbuatannya tersebut, Retno sempat dipanggil pada 21 april silam, yang berujung pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 355 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pemindahan tugas Retno. (AB)
BACA JUGA:
Doa Bersama Jelang Ujian Nasional
Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang