Pemprov DKI Baru Bisa Danai Program Sekolah Swasta Gratis setelah Pergub Keluar

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Mulai hari ini, Senin (14/7), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melaksanakan uji coba program sekolah swasta gratis di 40 satuan pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Terdapat total ada 4.932 siswa baru di berbagai jenjang pendidikan yang ikut program tersebut, mulai dari SD hingga SMA sederajat.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, Pemerintah DKI belum bisa menyalurkan pendanaan sekolah gratis saat ini. Sebab, Gubernur Pramono Anung belum mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengesahkan pelaksanaan uji coba sekolah gratis.
"Kami secara simultan (menjalankan program dan menyiapkan pergub) bersamaan. Kalau menunggu pergub dulu, nanti (siswa terdaftar sekolah gratis) enggak bisa sekolah. Kasihan," ujar Taga kepada wartawan, Senin (14/7).
Baca juga:
Pramono Sebut Penerapan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tinggal Tunggu Aturan Pempus
Saat ini, penerbitan pergub masih berproses. Pemprov DKI pun telah meminta kesediaan pihak sekolah yang mengikuti uji coba sekolah gratis untuk menunggu pergub terbit agar anggaran bisa disalurkan.
"Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta, 'bagaimana Bapak-Ibu, pergubnya belum ada, tapi insyaallah kami akan progres terus', gitu. Sudah dianggarkan. Mereka, alhamdulillah, dari 40 sekolah, semua setuju," jelas Taga.
Baca juga:
Disdik DKI Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Mencakup 4.932 Siswa dari SD hingga SMA Sederajat
Dengan demikian, kelas-kelas atau rombongan belajar yang masuk dalam uji coba sekolah gratis berjalan dengan menggunakan dana dari pihak sekolah dan siswa-siswa yang sebelumnya telah membayar biaya pendidikan.
Nantinya, mereka yang telah melakukan pembayaran mandiri itu akan menerima pengembalian dana.
"Bagaimana kalau yang sudah kalau yang sudah dicatat? Akan dibuat pernyataan pakai materai yang akan dikembalikan kalau uang cair," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
