Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberanian kepala sekolah merekrut guru honorer untuk mengajar siswa/siswi di sekolah negeri berbuntut panjang. Sebab keputusan tersebut dianggap menyalahi aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya bakal menertibkan kepala sekolah yang nakal merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.

"Kami sampaikan, kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan," kata Budi saat rapat bersama antara Disdik dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta soal Penjelasan tentang Sistem Cleansing atau Pembersihan Guru Tenaga Honorer di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Baca juga:

Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Budi menuturkan, penertiban yang dimaksud adalah melakukan pembinaan agar merekrut guru honorer sesuai dengan prosedur yang benar.

"Kan kepala sekolah dilakukan pembinaan dan kita sampaikan untuk komitmen sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," ujar Budi.

Baca juga:

Pj Heru Buka Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer

Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik DKI.

Sebab, hal ini berpotensi membuat para guru honorer untuk tidak mendapatkan haknya yang sesuai dengan ketentuan.

"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Baca juga:

Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer

Heru menuturkan, selama ini para kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa ketentuan yang benar. Akibatnya, ditemukan 4.127 guru honorer yang administrasinya tak lengkap.

Adapun administrasi yang dimaksud adalah terdata dalam Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Disdik.

"Jadi selama ini kan sporadis. Kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapikan," urai Heru. (Asp)

#Guru Honorer #Dinas Pendidikan DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
Disdik DKI Jakarta menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah untuk menekan distraksi digital dan melindungi kesehatan mental murid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Bagikan