Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberanian kepala sekolah merekrut guru honorer untuk mengajar siswa/siswi di sekolah negeri berbuntut panjang. Sebab keputusan tersebut dianggap menyalahi aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya bakal menertibkan kepala sekolah yang nakal merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.

"Kami sampaikan, kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan," kata Budi saat rapat bersama antara Disdik dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta soal Penjelasan tentang Sistem Cleansing atau Pembersihan Guru Tenaga Honorer di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Baca juga:

Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat

Budi menuturkan, penertiban yang dimaksud adalah melakukan pembinaan agar merekrut guru honorer sesuai dengan prosedur yang benar.

"Kan kepala sekolah dilakukan pembinaan dan kita sampaikan untuk komitmen sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," ujar Budi.

Baca juga:

Pj Heru Buka Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer

Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik DKI.

Sebab, hal ini berpotensi membuat para guru honorer untuk tidak mendapatkan haknya yang sesuai dengan ketentuan.

"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

Baca juga:

Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer

Heru menuturkan, selama ini para kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa ketentuan yang benar. Akibatnya, ditemukan 4.127 guru honorer yang administrasinya tak lengkap.

Adapun administrasi yang dimaksud adalah terdata dalam Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Disdik.

"Jadi selama ini kan sporadis. Kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapikan," urai Heru. (Asp)

#Guru Honorer #Dinas Pendidikan DKI #Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Disdik DKI Jakarta akan menggelar ujian susulan bagi siswa yang terdampak kebakaran Jiung, Kemayoran. Pendataan masih dilakukan untuk mengetahui jumlah pelajar
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Disdik DKI Siapkan Ujian Susulan bagi Siswa Korban Kebakaran Jiung Kemayoran
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok program beasiswa mirip LPDP untuk kuliah ke luar negeri. Sedikitnya 100 penerima ditargetkan berangkat mulai 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan