Kadisdik DKI Bakal Bina Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer
Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
MerahPutih.com - Keberanian kepala sekolah merekrut guru honorer untuk mengajar siswa/siswi di sekolah negeri berbuntut panjang. Sebab keputusan tersebut dianggap menyalahi aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya bakal menertibkan kepala sekolah yang nakal merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.
"Kami sampaikan, kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan," kata Budi saat rapat bersama antara Disdik dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta soal Penjelasan tentang Sistem Cleansing atau Pembersihan Guru Tenaga Honorer di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
Baca juga:
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat
Budi menuturkan, penertiban yang dimaksud adalah melakukan pembinaan agar merekrut guru honorer sesuai dengan prosedur yang benar.
"Kan kepala sekolah dilakukan pembinaan dan kita sampaikan untuk komitmen sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," ujar Budi.
Baca juga:
Pj Heru Buka Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik DKI.
Sebab, hal ini berpotensi membuat para guru honorer untuk tidak mendapatkan haknya yang sesuai dengan ketentuan.
"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Baca juga:
Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer
Heru menuturkan, selama ini para kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa ketentuan yang benar. Akibatnya, ditemukan 4.127 guru honorer yang administrasinya tak lengkap.
Adapun administrasi yang dimaksud adalah terdata dalam Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Disdik.
"Jadi selama ini kan sporadis. Kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapikan," urai Heru. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo