Layanan Perpesanan WhatsApp, Facebook dan Instagram Akan Diintegrasi

Sabtu, 26 Januari 2019 - Muchammad Yani

SEPERTI hal WhatsApp, Facebook dan Instagram juga memiliki fitur untuk mengirim pesan. Fitur tersebut biasa digunakan oleh pengguna jika ingin melakukan komunikasi personal dengan pengguna lain.

Nah kabar terbarunya, seperti dilaporkan New York Times, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan tiga platform layanan perpesanannya, WhatsApp, Instagram, dan Facebook Messenger bakal disatukan untuk pertama kalinya.

Hal itu memungkinkan para bisa mengirim pesan antar platform. Seorang pengguna WhatsApp akan dapat mengirip pesan teks ke pengguna Istagram atau Facebook tanpa perlu lagi mengganti aplikasi.

1. Dilakukan pengkodean ulang

Merger ini memungkinkan kita mengirim pesan dari tiga aplikasi (Sumber: Pixabay/Simon)
Merger ini memungkinkan kita mengirim pesan dari tiga aplikasi (Sumber: Pixabay/Simon)

Karena merger tersebut, nantinya ketiga aplikasi itu akan melibatkan pengkodean ulang perangkat lunak dasar untuk memastikan mereka bisa dioperasikan sesuai rencana. Pengkodean ulang juga melibatkan pengaktifan enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end-encryption/E2E) pada ketiga aplikasi, menurut Mike Isaac dari New York Times.

"Kami berencana membangun pengalaman messaging terbaik yang kami bisa dan orang-orang juga ingin mengirim pesan dengan cepat, sederhana, andal dan privat," kata Facebook.

2. Ikuti aturan WhatsApp

Akan ituti aturan WhatsApp (Sumber: Pixabay/LoboStudioHamburg)
Akan ituti aturan WhatsApp (Sumber: Pixabay/LoboStudioHamburg)

Hingga saat ini, hanya WhatsApp yang menggunakan fitur keamanan E2E. Sehingga ketika rencana ini terlaksana komunikasi pada pesan WhatsApp tidak bisa terbaca oleh siapapun, termasuk Facebook. Sehingga kemungkinan Facebook dan Instagram akan mengikuti aturan WhatsApp.

Sementara itu, Facebook Messenger hanya mendukung E2E dalam mode "percakapan aman" khusus, yang tidak aktif secara default dan harus diaktifkan secara terpisah untuk setiap obrolan, sedangkan Instagram tidak memiliki enkripsi sama sekali.

3. Ditentang organisasi penegak hukum

Kemungkinan akan ditentang penegak hukum (Sumber: Pixabay/TeroVesalainen)
Kemungkinan akan ditentang penegak hukum (Sumber: Pixabay/TeroVesalainen)

Fitur E2E memang sangat memberikan rasa aman bagi para pengguna. Sayangnya, teknologi ini bisa saja mendapat tentangan dari organisasi penegak hukum. Hal itu karena menghambat kemampuan mereka untuk mengintersep komunikasi yang dicurigai secara real time.

"Kami masih bekerja dalam membuat penyandian end to end di produk messaging dan mempertimbangan cara untuk memudahkan menghubungi teman dan keluarga di seluruh jaringan," kata Facebook.

Proses merger ketiga aplikasi ini masih dalam tahap awal. Rencananya Proses tersebut akan selesai di akhir tahun atau bahkan pada tahun mendatang.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan