Teknologi
Layanan Perpesanan WhatsApp, Facebook dan Instagram Akan Diintegrasi


Kita akan mudah mengirimkan pesan (Sumber: Pixabay/LoboStudioHamburg)
Ukuran:
14
Audio:
SEPERTI hal WhatsApp, Facebook dan Instagram juga memiliki fitur untuk mengirim pesan. Fitur tersebut biasa digunakan oleh pengguna jika ingin melakukan komunikasi personal dengan pengguna lain.
Nah kabar terbarunya, seperti dilaporkan New York Times, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan tiga platform layanan perpesanannya, WhatsApp, Instagram, dan Facebook Messenger bakal disatukan untuk pertama kalinya.
Hal itu memungkinkan para bisa mengirim pesan antar platform. Seorang pengguna WhatsApp akan dapat mengirip pesan teks ke pengguna Istagram atau Facebook tanpa perlu lagi mengganti aplikasi.
Bagikan
Berita Terkait
Lifestyle
Instagram Kini Punya Fitur Repost di Feed dan Reels, Begini Cara Pakainya
Instagram baru saja merilis fitur Repost di Feed dan Reels. Pengguna bisa membagikan unggahan tersebut ke pengikut lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025

Fun
Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur
Pemerintah Belanda mengimbau anak-anak di bawah 15 tahun tidak memakai media sosial seperti TikTok dan Instagram karena dampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 18 Juni 2025

Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025

Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Polisi mengungkap aktivitas grup 'Fantasi Sedarah' yang belakangan viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Bareskrim Polri telah memiliki profil lengkap dari pelaku yang dicari.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
