Larangan Mudik, Pelabuhan Merak akan Ditutup pada 6 Mei

Jumat, 09 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo mengatakan rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021 masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan yang rencananya akan disampaikan pekan ini yang tujuannya untuk mendukung larangan mudik.

"Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo di Serang, Jumat (9/4)

Tri mengatakan, rencana penutupan sebagian dermaga tersebut dalam upaya mengoptimalkan ketentuan larangan mudik oleh pemerintah pada lebaran nanti. Itu pun dikecualikan untuk angkutan kebutuhan pokok dan hal penting lainnya.

"Iya ini kan baru rencana, nanti resminya disampaikan setelah ada pengumuman. Tentunya kebijakan ini juga tidak hanya di Merak saja," ujar Tri dikutip Antara.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo (ANTARA/Mulyana)
Kadishub Banten, Tri Nurtopo. Foto: Antara

Ia mengatakan, penutupan dermaga tersebut tidak semuanya, karena harus juga memperhatikan kebutuhan angkutan lainnya seperti kebutuhan pokok.

"Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," kata Tri Nurtopo.

Namun demikian, kata dia, efektif tidaknya kebijakan tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah baik sebelum diberlakukan maupun sesudahnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo mengatakan, rencananya Pelabuhan Merak akan ditutup mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, dengan ketentuan untuk penumpang, sepeda motor, kendaraan pribadi, dan bus, kecuali untuk sembako

Kemudian reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah. Kemudian reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah.

Ditutupnya layanan penyeberangan dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak.

Selain menutup Pelabuhan Merak, disiapkan juga titik-titik check point lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan