Lapas Tangerang Terbakar, Komnas HAM: Ini Sebenarnya Tragedi
Jumat, 10 September 2021 -
Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (menyebut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9) adalah peristiwa yang menyedihkan.
"Ini sebenarnya adalah tragedi. Ada 41 orang yang meninggal dunia. Lalu, lapas di Indonesia itu overcapacity dan itu persoalan yang sistemik," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Tangerang, Kamis (9/9).
Baca Juga:
Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dapat Santunan Rp 30 Juta
Taufan meminta semua pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut masalah kemanusiaan. Penyidikan diharap bisa lebih mendalam, objektif, dan transparan agar semua masyarakat mengetahui apa yang sebetulnya terjadi.
Komnas HAM juga melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya agar benar-benar melakukan satu penyidikan serius dan mendalam untuk mencari penyebab kebakaran tersebut.
Sementara itu, berdasarkan peninjauan yang dilakukan Komnas HAM, Taufan menyebut akar permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang adalah kelebihan kapasitas narapidana.
Tak hanya itu, kondisi bangunan yang sudah berusia 49 tahun, menurutnya juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran terjadi.
"Ya tentu saja secara teknis kami melihat memang ada kondisi dari bangunan yang sudah dibangun itu satu persoalan yang kita lihat," ujarnya.
Baca Juga:
1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB.
Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di blok C. Diduga sementara penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik. Akibat peristiwa tersebut, 44 narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 73 luka ringan. (Knu)