Langkah-langkah Indonesia Hentikan Serangan Israel ke Palestina
Rabu, 19 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Laporan dari utusan khusus PBB untuk proses perdamaian timur tengah, mencatat sekitar 181 warga Palestina yang menjadi korban jiwa termasuk 52 anak-anak dan 31 wanita. Selain itu, 1.200 korban luka akibat serangan insiden roket dan serangan udara antara kedua belah pihak.
Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto menjelaskan, selama beberapa pekan terakhir situasi semakin memburuk, semenjak aksi balas membalas serangan roket sejak pertama pada 10 Mei 2021 yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di Yerusalem Timur dan Palestina secara keseluruhan.
Baca Juga:
DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina
Selain itu, meningkatnya kekerasan ini mengakibatkan situasi kemanusiaan semakin memburuk khususnya di Gaza, akibat terganggunya akses air bersih, makanan, dan fasilitas kesehatan.
"Kondisi ini diperburuk dengan ditutupnya beberapa akses penyeberangan ke Gaza oleh otoritas israel untuk orang dan barang termasuk personel dan bantuan kemanusiaan termasuk obat-obatan sejak 10 Mei 2021," katanya.
Febrian menyatakan, upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia terkait isu Palestina, dimana Indonesia telah menyampaikan kecaman terhadap aksi kekerasan yang dilakukan Israel termasuk penghancuran secara ilegal pemukiman Palestina.
Pada tataran bilateral, lanjut ia, Indonesia telah melakukan pendekatan kepada negara-negara, termasuk dengan Palestina untuk mengupayakan penghentian kekerasan.
Indonesia terus memberikan tekanan kepada Israel melalui berbagai forum baik PBB, OKI maupun dengan like-minded countries.
"Masalah konflik ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja, maka diplomasi kita adalah menggugah kembali semangat dari masyarakat dunia, untuk melakukan aksi secara bersama-sama," jelas Febrian.
Ia melanjutkan, 16 Mei 2021, Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan tiga hal penting yakni menyuarakan penghentian serangan kepada rakyat sipil dan mendesak seluruh pihak untuk menerima temporary International Presence di Yerusalem.

Selanjutnya mendesak organ PBB, termasuk dewan keamanan dan majelis umum PBB untuk bertindak. Mendesak masyarakat internasional untuk berkomitmen terhadap two-state Solution untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Selain itu, perkembangan di Dewan Keamanan PBB sejak eskalasi konflik meningkat, DK PBB telah melakukan tiga kali pertemuan untuk membahas situasi di Palestina dan pertemuan terakhir dilaksanakan pada 16 Mei 2021.
Indonesia, tegas ia, telah menyampaikan sejumlah poin pernyataan secara tertulis di antaranya pentingnya de-eskalasi dan gencatan senjata serta pentingnya aksi nyata dari DK PBB.
"Pentingnya memastikan akses terhadap bantuan kemanusiaan. Indonesia menyampaikan penyataan bersama Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam," katanya. (*)
Baca Juga:
Kelompok Buruh Galang Dana untuk Perjuangan Palestina