Lalu Lintas Tanah Abang Disebut Lebih Tertib Saat PKL Berjualan di Blok G
Jumat, 29 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang penutupan Jalan Jati baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang saat ini digunakan sebagai lokasi PKL menjajakan barang dagangannya.
"Makanya itu tergantung dari Pemda kebijakannya, saya minta ditinjau ulang kebijakan yang dilakukan," ujar Halim saat dihubungi, Jumat (29/12).
Halim mengharapkan, Pemprov DKI Jakarta kembali merelokasi para PKL yang saat ini berada di Jalan Jati Baru ke Blok G. Halim sendiri sudah memberikan saran agar pedagang direlokasi ke Blok G karena hingga kini Blok G masih kosong,
"Benar, saya usulkan demikian, dikasih yang gratis ke tempat situ (Blok G)," kata Halim.
Selain itu, saat berada di Blok G, kondisi lalu lintas menjadi tertib dan pedagang tak ada yang menggunakan trotoar sebagai lapak barang dagangan. Ia meminta trotoar dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai tempat orang berjalan kaki.
"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib di tempatkan di G karena kosong situ, jadi lebih bagus di sana daripada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," jelas Halim.
"Saya sampaikan saran yang lebih bagus kembalikan (trotoar) ke fungsinya," sambung Halim.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.
"Terima kasih pak Halim atas masukannya, dan kita akan pantau melalui Dishub dan juga data dari Jakarta Smart City supaya kemacetan yang diakibatkan oleh penataan baru ini bisa dicari solusinya," kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (27/12) malam.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, pihaknya butuh waktu beberapa minggu ke depan terkait proses adaptasi dari masyarakat sehingga tidak ada lagi kemacetan seperti yang dikritik Polda Metro Jaya. (Ayp)
Baca juga berita sebelumnya terkait penataan kawasan Tanah Abang: Polda Kritisi Penataan Pasar Tanah Abang, Ini Jawaban Sandiaga