Lagi, Zulhas Bongkar Kecurangan Perusahaan Kurangi Takaran Isi Elpiji 3 Kg

Senin, 27 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Tak lelah, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) membongkar kecurangan perusahaan mengurangi takaran isi gas elpiji 3 kilogram (Kg).

Hari ini Senin (27/5), Mendag Zulhas menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Zulhas mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian pelabelan dan ketidaksesuaian kebenaran kuantitas. Setelah dicek, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi gas elpiji yang ditemukan dan disegel berkurangnya 200-700 gram.

"Nah bayangin, di sini satu hari berapa? Rp 14 ribu (per tabung). Nanti kita akan cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang, kemudian isinya kurang lagi. Nah sekarang kita lagi dalami, katanya tabung itu ada isi residu yang gak bisa dikeluarkan, tapi gak bisa dipakai," kata Zulhas di Jakarta, Senin (27/5).

Baca juga:

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Ketua Umum (Ketum) PAN ini meminta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur dan jangan culas. Mendag juga akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang masih berbuat curang.

Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.

Baca juga:

Pengurangan Isi Gas Elpiji Bikin Warga Rugi Rp 1,7 Miliar Per Tahun Untuk 1 SPBE

Dengan adanya modus pengurangan takaran isi LPG 3 Kg, kata Zulhas, pihaknya akan terus mendatangi tiap-tiap provinsi yang ada di Indonesia untuk menelusuri adanya kejadian serupa dalam pengisian LPG 3 Kg, 12 Kg dan lainnya.

Baca juga:

SPBE Elpiji 3 Kg Kurangi Takaran, Kepala Daerah Didesak Bertindak

"Ya jelas itu, kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Usahanya besar sekali. Dan kita berharap Pertamina terus ya juga bisa melakukan pengawasan, juga para Bupati, karena ini sebetulnya kan diberikan kewenangannya kepada Bupati pemerintah Daerah," tegas Zulhas. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan