MerahPutih.com - Konsumsi LPG 3 kg saat ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Di mana, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kuota volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8,9 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kuota LPG 3 kg pada APBN 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen menjaga ketersediaan LPG 3 kg, meskipun konsumsi komoditas bersubsidi tersebut diproyeksikan melebihi kuota yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Negara hadir untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap tersedia,
ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia kepada ANTARA di Jakarta, Senin (31/8).
Pemerintah pasti tidak ingin masyarakat mengalami kelangkaan maupun kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Oleh karena itu, pemerintah tentu akan melihat dan menghitung secara cermat ihwal kebutuhan dan penyaluran LPG 3 kg.
Baca juga:
Apabila memang diperlukan penyesuaian kuota berdasarkan kebutuhan riil, Anggia mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg,
katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang sesungguhnya tidak terbatas pada penambahan kuota. Apabila setiap tahun konsumsi LPG 3 kg terus menunjukkan tren peningkatan, maka solusi yang ditempuh tidak hanya menambah kuota.
Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya,
ujar Anggia.
Realisasi penyaluran LPG 3 kg sampai dengan Juli 2026 sebesar 5,05 juta ton dari kuota sebesar 8 juta ton pada APBN 2026. Hingga akhir 2026, penyaluran LPG 3 kg akan mencapai 8,677 juta ton atau 108,46 persen dari kuota. Sementara itu, untuk tahun 2027, proyeksi konsumsi LPG 3 kg bisa lebih tinggi daripada tahun 2026. (*)