Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai Maret 2025

Kamis, 21 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi hingga 31 Maret 2025

"Status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi tersebut, ditetapkan mulai 5 November sampai dengan 31 Maret 2025," kata Kepala Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Mundir, di Kudus, Kamis (21/11).

Menurut dia, penetapan status siaga darurat bencana itu berdasarkan Keputusan Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie nomor 300.2.1/353/2024 tanggal 4 November 2024. Tujuannya, lanjut dia, dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana geologi di 50 desa rawan bencana.

Baca juga:

Kudus Fashion Week 2024 Tonjolkan Caping Kalo sebagai Ikon Budaya Daerah

Sebanyak 34 desa rawan bencana itu tersebar di Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Undaan, dan beberapa desa di Kecamatan Bae. Sedangkan bencana longsor ada 16 desa tersebar di Kecamatan Dawe dan Gebog.

Mundir menjelaskan dengan adanya penetapan status itu BPBD bisa mengeluarkan anggaran untuk penanganan setiap kali terjadi bencana alam. Demikian halnya, lanjut dia, pemerintah desa juga bisa menganggarkan untuk penanganan bencana alam.

"Kami juga akan melakukan upaya mengurangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur dan logistik yang dimiliki," imbuh plt Kepala BPBD Kudus itu.

Baca juga:

Banjir di Kabupaten Kudus Meluas Hingga 31 Desa

BPBD Kudus juga sudah menyiapkan sejumlah peralatan pendukung, mulai dari perahu karet, tenda darurat, mobil dapur umum, alat pemotong kayu, tali, serta peralatan lain juga sudah siap.

"Masyarakat kami ingatkan untuk tetap waspada dengan musim hujan, terutama di daerah rawan bencana banjir maupun tanah longsor, serta angin kencang," tandas Mundir, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan