Kubu Agung Laksono: Pernyataan Idrus Marham Ilegal
Sabtu, 29 November 2014 -
>MerahPutih Politik- Seruan Munas sesuai aturan main partai yang disampaikan Sekjen partai Golkar Idrus Marham, kontan mengundang reaksi Yoris Yawerai. Pendapat politisi Papua ini sejalan dengan sikap tim penyelamat Golkar pada konverensi pers yang dipimpinnya. Menurut Yoris, Rapimnas lalu yang dilakukan ketua Partai, Aburizal Bakrie, dinilai tidak sah, karena mereka telah melanggar aturan partai dan melaksanakan secara sepihak. Sebab Ical telah dipecat tim penyelamat partai Golkar sehingga statusnya sudah non aktif.
>“Saya mengaskan bahwa Munas yang akan dilaksanakan oleh kubu Aburisal tanggal 30 nanti, adalah Munas yang ilegal dan tidak ada persetujuan dari semua anggota DPP Golkar, karena kami semua dari dewan partai pusat patai golkar, tidak menghadiri dan kami sudah mengirimkan surat ke semua cabang-cabang partai yang ada di seluruh pelosok tanah air ini bahwa tidak boleh ikut karena itu semua akan merusak nama baik partai dan muncul perpecahan dalam internal partai,” ujar Yoris. >Hal senada juga di sampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumat (28/11), bahwa Aburizal Bakrie sudah dinonaktifkan sebagai Pemimpin partai Golkar. Penonaktifan Aburizal Bakrie dari ketua umum Partai Golkar ini telah memiliki bukti secara hukum, berupa aturan partai dan bukti surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tentang penonaktifan seorang ketua umum partai. >“Kami dari tim penyelamat golkar akan mengirimkan surat kepada Anggota di DPR RI, bahwa tidak boleh ada tindakan apapun karena musyawarah nasional yang di lakukan oleh Aburizal Bakrie nanti tidak sah, karena Aburizal sudah dinonaktifkan. Karena itu, semua agenda yang mereka buat pada saat musyawarah nanti adalah ilegal dan tidak disetujui oleh DPP Partai Golkar,” ungkap Ace Hasan Saezili dan Zainudin Amali dalam konferensi pers Kamis (27/11).