Kuasa Hukum Selamatkan Teluk Jakarta Curiga Luhut Bakal Muluskan Reklamasi

Kamis, 04 Agustus 2016 - Zulfikar Sy

Merahputih Megapolitan- Kemelut Reklamasi Teluk Jakarta hingga saat ini masih belum terselesaikan. Apalagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok masih terus bersikukuh untuk melaksanakan reklamasi.

Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), proses persidangan pun masih tetap berjalan. Pulau G yang sebelumnya dimenangkan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta sedang proses naik banding, dan untuk pulai F, I dan K masih dalam proses pembuktian.

"Kalau untuk gugatan sekarang prosesnya masih banding. Kalau pulau F, I dan K masih proses pembuktian masih di tingkat pertama," ucap Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nelson Simamora di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Menanggapi pergantian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang sebelumnya dijabat oleh Rizal Ramli dan digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pun semakin membuat Nelson was-was. Pasalnya, ia curiga bila pergantian tersebut untuk memuluskan jalannya reklamasi.

"Keliatannya begitu (curiga)," katanya kepada awak media.

Kecurigaan tersebut lantaran mantan Menko Polhukam ini pernah mengeluarkan pernyataan yang mengindikasikan pelaksanaan reklamasi.

"Karena baru sehari diganti Luhut juga ngomong bahwa investor jangan sampai dirugikan. Keliatan kan apa yang ada dipikiran dia," pungkasnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Nelayan Muara Angke Khawatir dengan Pernyataan Luhut
  2. Pengamat LIPI Siti Zuhro: Menangnya Gubernur Ahok Tergantung PDIP
  3. Gubernur Ahok Maju Lewat Jalur Partai, Syarif: Banyak yang Tertipu
  4. Dipilih Partai Gerindra Jadi Calon Gubernur DKI, Ini Tanggapan Sandiaga Uno
  5. Sahabat Sandiaga Uno Persilakan Teman Ahok yang Kecewa untuk Bergabung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan