Kuasa Hukum Jessica Ceritakan Pengakuan Amir
Jumat, 21 Oktober 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Hidayat Bustam membeberkan pertemuan Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin dengan penyaji di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Olivier bernama Rangga. Hidayat Bustam mengatakan bahwa Arief menggunakan mobil berwarna Silver untuk bertemu dengan Rangga.
"Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya melihat mobil berwarna silver yang dikendarai oleh Arief untuk menemui Rangga," kata Hidayat saat membacakan nota duplik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keterangan Hidayat tersebut mengutip keterangan Amir, seorang yang mengaku melihat pertemuan Arief dan Rangga. Hidayat menjelaskan, saat pertemuan itu, ada bungkusan berisi uang sebasar Rp140 juta yang diberikan Rangga. Amir sendiri melihat dengan memantau jarak pertemuam mereka sekitar jarak 5 meter.
"Saat itu, bungkusan yang berisikan uang ditaruh di jarak 5 meter. Agar menghindari kecurigaan,” jelasnya.
Amir yang mengaku sebagai wartawan menemui pihak kuasa hukum untuk menjelaskan perihal pertemuan Arief dengan Rangga di suatu tempat.
"Kemudian, pihak kuasa hukum memastikan kepada Amir yang melihat Arif dan Rangga bertemu. Karena saat itu, Amir lupa lokasi yang jelas perihal pertemuan mereka," tuturnya.
Menurut Hidayat, ada indikasi bahwa yang menaruh racun sianida ke dalam es kopi Vietnam adalah Rangga bukan Jessica.
"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi,” kata Hidayat mengutip transkrip pembicaraan dengan Amir.
Selanjutnya, Hidayat menjelaskan bahwa Amir mengikuti jalannya kasus kematian Mirna. Ia meyakini bahwa Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi Vietnam Mirna.
"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," kata Hidayat.
Kepada Bustam, Amir mengaku sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, ia tidak diperiksa. (Abi)
BACA JUGA: