Kuasa Hukum Hasto Protes JPU Hadirkan 3 Penyidik KPK
Jumat, 09 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memprotes Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan tiga penyidik dalam sidang.
Tiga penyidik lembaga antirasuah itu yakni, Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo. Mereka dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus perintangan penyidikan.
Ronny menilai dihadirkannya tiga penyidik pengusut kasus dugaan suap yang menyeret eks Caleg PDIP Harun Masiku itu akan langsung membenarkan isi penyidikan.
Baca juga:
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini
"Penyidik menjadi saksi fakta ini menjadi problematik. Karena hasil penyidikannya sudah tertuang semua dalam berkas," kata Ronny dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Ia menilai kehadiran tiga saksi fakta itu membuat persidangan tidak ada gunanya lagi. Ronny pun menegaskan hasil penyidikan beserta semua barang buktinya sudah menjadi alat bukti.
"Lantas buat apalagi kesaksian penyidik? Apakah jadi alat bukti lagi? Bukankah ini merusak sistem hukum pidana kita?," tuturnya.
Padahal, kata dia, hasil penyidikan yang tertuang dalam bukti-bukti ketika menyidik sebuah perkara sudah menjadi satu alat bukti. Tak perlu lagi keterangan penyidik sebagai saksi.
Baca juga:
Mencari Harun Masiku di Rumah 3x3 Meter, Nurhasan: KPK Kan Canggih, Kok Nanya ke Saya?
"Kedua, ketika penyidik dihadirkan sebagai saksi fakta, sudah pasti akan membenarkan hasil penyidikannya," katanya.
Dengan demikian, Ronny menilai tidak perlu lagi dihadirkan penyidiknya dalam persidangan kali ini karena sudah terwakili lewat berkas-berkas perkara.
"Ini yang kami rasa tidak tepat dan membuat persidangannya menjadi tidak fair trial atau tidak adil bagi kami," tandasnya.