Krisis Calon Kepala Daerah, Nasdem Salahkan Putusan MK
Kamis, 06 Agustus 2015 -
MerahPutih Politik - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Taufiqul Hadi, tak setuju apabila saat ini terjadi badai El Nino dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 akibat adanya calon yang pernah menjadi narapidana.
"Tidak setuju," kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (6/8).
Taufiq mengatakan, krisis kepemimpinan akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga tersebut menyamakan kedudukan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan anggota DPR ketika hendak mencalonkan diri dalam gelaran Pilkada hingga harus mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Padahal, kata Hadi, menjadi seorang anggota DPR merupakan karier seseorang di bidang politik. Ini hanya terjadi di Indonesia.
"Di negara lain tidak, Perancis tidak. Anggota DPR kalau mencalonkan diri nggak perlu mengundurkan diri karena itu kariernya, karier politik. Tapi di Indonesia nggak boleh," tandasnya.
Seperti diketahui, KPU telah menerima pendaftaran calon kepala daerah lebih dari 800 pasangan calon. Sembilan di antaranya mantan narapidana dan tujuh dari 269 daerah terlaksana Pilkada hanya memiliki calon tunggal. (mad)
Baca Juga:
Nasdem: Calon Kepala Daerah Mantan Napi Hanya Masalah Etika