KRI Kerapu-812 TNI AL Versi Refurbishment Kembali Laik Berlayar
Selasa, 21 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kapal Republik Indonesia (KRI) Kerapu-812 berjenis Fast Patrol Boat (FPB) siap kembali mengamankan wilayah laut Indonesia setelah melalui program R41 atau Refurbishment (perbaikan) di bawah kontrol PT PAL Indonesia.
"Dengan serangkaian perbaikan tersebut, KRI Kerapu kembali laik berfungsi dengan optimal untuk mendukung tugas operasional dan pengamanan nasional," kata Direktur Produksi PAL Indonesia Diana Rossa, di Surabaya, Jatim, Selasa.
Menurutnya, KRI Kerapu-812 telah menjalani pemeliharaan dan perbaikan serius pada 4 September hingga 4 Oktober 2024 di galangan kapal Ambon dengan supervisi langsung dari PT PAL Indonesia.
Rossa menuturkan secara periodik KRI memang memerlukan perawatan dan perbaikan di sela waktu operasionalnya meliputi sistem propulsi. Perbaikan tersebut mencakup perawatan bawah garis air (BGA), sistem pipa katup, pemeliharaan sistem keselamatan, dan peralatan bahari lainnya.
Baca juga:
Intip Spesifikasi Tempur KRI REM-331 dan Banda Aceh–593 Buatan PT PAL
Keberhasilan pemeliharaan dan perbaikan KRI Kerapu-812 merupakan tonggak penting dalam upaya modernisasi armada TNI AL. Proyek ini menunjukkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri dalam melaksanakan tugas merawat dan memperbaiki kapal perang hingga tingkat yang lebih kompleks.
"Ini hasil kerja kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertahanan RI, TNI AL, PT PAL Indonesia, hingga para teknisi dan pekerja yang terlibat langsung dalam proyek ini," tandas petinggi PT PAL Indonesia itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Program R41 merupakan kontrak PAL Indonesia dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk peremajaan KRI dalam rangka peningkatan kesiapan operasional TNI Angkatan Laut menopang alutsista matra Laut.
Baca juga:
PT PAL Dapat Order Perbaiki dan Pasang Rudal di 41 Kapal Perang TNI AL
Dalam proyek ini, PAL Indonesia menjadi lead integrator dalam proses perbaikan 41 kapal perang TNI AL termasuk KRI Kerapu-812 bersama galangan-galangan kapal di Indonesia. (*)