KPU Tegaskan Tak Akan Hentikan Tayangan Sirekap

Sabtu, 24 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Meskipun masih terjadi kesalahan penayangan data rekapitulasi, KPU memastikan tidak akan menghentikan tayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

Lembaga itu beralasan keputusan diambil demi alasan transparansi data terhadap publik, terutama dalam hal pengunggahan foto asli Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:

1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

"Intinya untuk foto, Formulir C Hasil Plano yang ada di TPS, itu akan kami unggah terus," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kepada media, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (24/2).

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," imbuh Ketua KPU itu.

Hasyim menambahkan Formulir Model C1-Plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri bagi pemantau pemilu. "(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," ujarnya.

Baca Juga:

Sistem KPU Dinilai Masih Jauh Dari Prinsip Keterbukaan

Lebih lanjut, Hasyim menambahkan publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi. Tujuanya, lanjut dia, agar suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap.

Namun, kata Hasyim, apabila Sirekap ditutup maka nanti hanya pihak tertentu saja yang memegang Formulir Model C1-Plano dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara. "Tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," tandas orang nomor satu di KPU itu. (*)

Baca Juga:

KPU Respons Penolakan Anies dan Ganjar terkait Sirekap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan