Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Tangerang Butuh 3.893 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadwalkan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih untuk kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

KPU Kota Tangsel membutuhkan sebanyak 3.893 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ menuturkan, Pantarlih akan bertugas di 2.052 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Tangsel.

Baca juga:

Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

"Anggota Pantarlih bertugas untuk mengawal data pemilih jelang Pilkada 2024. Proses rekrutmen Pantarlih dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya kepada MerahPutih.com, Kamis (6/6).

Jadwal Pembentukan Pantarlih Pilwalkot Kota Tangerang Selatan 2024

Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Pantarlih Pilkada 2024:

Baca Artikel Asli