Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Tangerang Butuh 3.893 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
KPU Tangerang Butuh 3.893 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadwalkan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih untuk kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

KPU Kota Tangsel membutuhkan sebanyak 3.893 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq MZ menuturkan, Pantarlih akan bertugas di 2.052 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Tangsel.

Baca juga:

Penyelenggara Pemilu Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan TNI/Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

"Anggota Pantarlih bertugas untuk mengawal data pemilih jelang Pilkada 2024. Proses rekrutmen Pantarlih dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya kepada MerahPutih.com, Kamis (6/6).

Jadwal Pembentukan Pantarlih Pilwalkot Kota Tangerang Selatan 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih 13-17 Juni 2024.
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024.
  • Penelitian administrasi 14-20 Juni 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024.
  • Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024.
  • Pelantikan Pantarlih terpilih 24 Juni 2024.
  • Masa kerja Pantarlih 24 Juni-25 Juli.

Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Pantarlih Pilkada 2024:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Berdomisili dalam wilayah kerja.
  • Mampu secara jasmani dan rohani.
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota - partai politik paling singkat 5 tahun.
  • Kelengkapan Dokumen Persyaratan
  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. (Asp)

#UU Pilkada #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Bagikan