KPU Solo Putuskan Kampanye Terbuka Diadakan Sekali, Peserta Dibatasi 100 Orang
Jumat, 11 September 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuat aturan terkait tahapan kampanye di Pilwakot Solo 2020. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalisir jumlah peserta kampanye dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan mengacu pada revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terutama terkait poin kampanye yang diatur menyesuaikan Pandemi COVID-19. Di mana dalam aturan baru tersebut tatap muka dialog diperbolehkan, tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan, dan pesertanya maksimal 50 orang.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol Kesehatan
"Rapat umum terbuka paling banyak dihadiri 100 orang, dilaksanakan di ruang terbuka, dan hanya diadakan sekali," kata Nurul, Jumat (11/9).
Dikatakanya, aturan tersebut berlaku bagi semua bakal pasangan calon di Pilwakot Solo. Pilwakot tahun ini dua pasangan bakal colon diharapkan bisa memaksimalkan kampanye daring.
"Kampanye daring bentuknya seperti apa terserah tim sukses pasangan bakal cawali masing-masing. Yang jelas kampanye daring tidak menyalahi aturan," kata dia.

Mengacu ketentuan KPU, kata Nurul, masa kampanye berlangsung tiga hari setelah ditetapkan sebagai paslon resmi hingga 14 hari sebelum masa tenang. Kemudian terkait hasil tes kesehatan dari RSUD dr Moewardi akan diserahkan ke KPU, Sabtu (12/9).
"Kami selanjutnya menyampaikan hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam rapat pleno terbuka yang akan dilaksanakan hari Senin pekan depan," tutur dia.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak masalah terkait jadwal kampanye terbuka yang hanya dilaksanakan sekali. Ia justru mendukung langkah KPU tersebut.
"Saya siap apapun kebijakan KPU. Kalau acara debat kandidat bakal cawali dan cawawali diadakan secara virtual juga setuju karena situasi COVID-19," kata Rudy.
Baca Juga
Kasus COVID-19 Meningkat, Ketersediaan Bed di RS Yogyakarta Kurang dari 50 Persen
Senada diungkapkan bakal cawali independen Bagyo Wahyono. Menurut dia, kampanye terbuka dalam sutuasi pandemi rawan terjadi kerumanan massa. Ia pun setuju jika kampanye terbuka hanya diadakan sekali dan sisanya dilakukan secara daring.
"Kami akan patuhi KPU. Pilkada di tengah Pandemi COVID-19 harus jadi momentum kebersamaan melawan corona," kata Bagyo. (Ismail/Jawa Tengah)