Polda Metro Jaya Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol Kesehatan


Polda Metro Jaya saat pembagian bansos di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggandeng 18 organisasi masyarakat (ormas) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mengawasi kedisplinan warga soal protokol kesehatan COVID-19.
Anggota 18 ormas itu mengenakan rompi kuning yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana. Nantinya, rompi tersebut digunakan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan
Baca Juga
Satgas Ungkap PSBB Transisi Jakarta Pengaruhi Penularan COVID-19 Pulau Jawa
Tidak hanya memberikan rompi untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya juga membagikan sembako dan masker kepada beberapa perwakilan masyarakat. Mereka terdiri atas petugas PPSU di kelurahan hingga petugas porter yang bekerja di Pasar Tanah Abang.
Langkah itu diambil mengingat angka kasus COVID-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta. Polda Metro Jaya menilai perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan ang juga melibatkan masyarakat.
"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).

Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Nanti dari setiap komunitas kita akan tunjuk beberapa orang. Yang ditunjuk akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan. Tapi sebelumnya tentu akan diberi pelatihan," ujar Nana.
Nana memberikan rompi berwarna kuning kepada lima orang perwakilan dari komunitas masyarakat di Tanah Abang.
Baca Juga
Besok Anies Rapat dengan Menteri Airlangga Bahas Penutupan Perkantoran
Dalam acara itu, hadir juga Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman. Di belakang rompi kuning itu tertulis "Penegak Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19". Sedangkan, di bagian depan rompi itu terdapat lambang Polda Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jayakarta.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 14 September memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Hal ini mengulang kebijakan yang diterapkan pada April lalu. (Knu)