KPU Prediksi Calon Independen Pilkada 2024 Sepi Peminat
Senin, 06 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memprediksi bakal calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui jalur independen atau perseorangan tidak akan sebanyak Pilkada tahun sebelumnya.
"Melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak pada seperti Pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensi ada penurunan," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Denpasar, Bali dikutip, Senin (6/5)
Idham menuturkan, berkurangnya minat bacalon kepala daerah yang mendaftar jalur independen bukan karena KPU tidak melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada serentak termasuk syarat calon yang mengikuti dari jalur perseorangan alias non partai politik.
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Di daerah kami memberikan layanan helpdesk, kami memberikan latihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," tuturnya.
Baca juga:
Pilkada Bali Wajib Kampanye Hijau, Memaku Pohon Bakal Ditindak
Idham menerangkan, KPU menunggu penyerahan persyaratan hingga 12 Mei 2024 bagi calon perseorangan. Kendati masih ada waktu, KPU meminta agar bakal calon perseorangan segera melengkapi persyaratan untuk dapat dilakukan input data ke dalam Silon.
KPU akan mengumumkan secara resmi berapa jumlah bakal calon yang mengikuti Pilkada serentak melalui jalur independen setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei mendatang. "Kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," tandas Idham. (Asp)