KPU Minta Pemilih Bawa Alat Tulis Sendiri ke TPS

Rabu, 09 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri ke tempat pemungutan suara (TPS). Alat tulis itu digunakan untuk mengisi absensi.

"Harap membawa alat tulis sendiri untuk mengisi absensi, tentu ini juga diharapkan dengan sangat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Selasa (8/12) malam.

Baca Juga:

KPU Gunung Kidul Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

Pramono mengatakan, di TPS sudah tersedia 5 buah pulpen. Namun pulpen itu diperuntukan bagi kebutuhan petugas TPS.

"Meskipun di TPS ada 5 pulpen yang tersedia tapi itu kan sebenarnya kebutuhan untuk petugas kita," ujarnya.

Warga Tangsel hendak mencoblos. (Foto: Kanugraha)
Warga Tangsel hendak mencoblos. (Foto: Kanugraha)

Sementara pemilih diharap bisa membawa pulpen sendiri guna mencegah pinjam meminjam pulpen, alias satu pulpen dipegang banyak tangan.

Baca Juga:

KPU Diminta Sosialisasikan Cara Agar Tidak Ada Kerumunan di TPS

"Jadi itu termasuk protokol kesehatan yang sebaiknya dipenuhi oleh pemilih yang akan datang ke TPS besok," tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan