KPU Minta Pemilih Bawa Alat Tulis Sendiri ke TPS

Ilustrasi. (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri ke tempat pemungutan suara (TPS). Alat tulis itu digunakan untuk mengisi absensi.
"Harap membawa alat tulis sendiri untuk mengisi absensi, tentu ini juga diharapkan dengan sangat," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid kepada wartawan, Selasa (8/12) malam.
Baca Juga:
KPU Gunung Kidul Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen
Pramono mengatakan, di TPS sudah tersedia 5 buah pulpen. Namun pulpen itu diperuntukan bagi kebutuhan petugas TPS.
"Meskipun di TPS ada 5 pulpen yang tersedia tapi itu kan sebenarnya kebutuhan untuk petugas kita," ujarnya.

Sementara pemilih diharap bisa membawa pulpen sendiri guna mencegah pinjam meminjam pulpen, alias satu pulpen dipegang banyak tangan.
Baca Juga:
KPU Diminta Sosialisasikan Cara Agar Tidak Ada Kerumunan di TPS
"Jadi itu termasuk protokol kesehatan yang sebaiknya dipenuhi oleh pemilih yang akan datang ke TPS besok," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
