KPU Diminta Sosialisasikan Cara Agar Tidak Ada Kerumunan di TPS

Wakil Ketua DPD, Mahyudin (Ist)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPD, Mahyudin menyatakan tidak mempermasalahkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sejauh dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
"KPU harus menyosialisasikan tata cara dan bisa mengatur agar tidak ada penumpukan masa di TPS dengan diatur jam pemilih agar tidak bersamaan,” kata Mahyudin.
Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Inventarisasi Masalah Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020', di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/12).
Baca Juga:
Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19
DPD mengingatkan penyelenggara pemilu dan pemerintah, agar memperhatikan doktrin 'salus populi supreme lex esto' yakni agar keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi bagi suatu negara. Pasalnya, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah Pandemi COVID-19.
Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, juga harus menjadi momentum untuk membangun daerah melalui pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkualitas.
Menurut senator Kaltim ini, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politik juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Masalah lain yang ditemukan adalah DPT, perekaman data e-KTP, penyaluran logistik, koneksi jaringan internet dan masalah listrik di Kalimantan Utara.
Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi COVID-19 ini dimungkinkan akan menurun. "Ini menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu agar mampu menjamin kesehatan dan keselamatan,” kata dia.

Pada saat yang sama, Pjs. Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa peran dan fungsi pemerintah daerah penting untuk menjaga pelaksanaan pilkada berkualitas, berintegritas dan bebas COVID-19.
“Terkait masalah di Kaltara, wilayah sangat luas dan banyak perbatasan 4 kabupaten dan 1 kota. Selain itu yang perlu diperhatikan pandemi COVID-19, masalah logistik masih dikejar agar tepat waktu," ujarnya.
Pemerintah daerah, dalam hal ini bisa menjamin masalah anggaran, stabilitas keamanan dan netralitas ASN. "Selain itu kita jaga betul politik Sara dan politik uang,” jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Terbitkan 1.618 Surat Peringatan ke Calon Kepala Daerah
Sementara itu, Rektor Universitas Borneo Adri Patton, mengkhawatirkan kondisi pandemi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurutnya banyak tantangan dan masih banyak ditemui pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pelaksanaan pilkada.
“Perlu kita perhatikan jangan hanya jargon saja pemilu harus berhasil dan lainnya, tapi kesehatan dan keselamatan menjadi utama dan harus dilindungi undang-undang," tandas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
