KPU Gunung Kidul Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Desember 2020
KPU Gunung Kidul Optimistis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani (kiri) (Foto: MP/ Teresa Ika)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) optimis partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 mencapai 80 persen.

Target tersebut selaras dengan target yang ditetapkan oleh KPU DIY untuk 3 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Baca Juga

KPU Gunung Kidul Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Lancar

Ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penetapan jumlah tersebut bukan hal yang mudah. Lantaran berada di atas target partisipasi nasional yang sebesar 77 persen.

"Pada Pilkada 2015 lalu, angka partisipasi pemilih Kabupaten Gunung Kidul hanya mencapai 70,10 persen. Tapi tahun ini kami optimis bisa tercapai 80 persen," tegas Ahmadi di Gunung Kidul Yogyakarta, Selasa (1/12).

Pihaknya kini semakin "getol" sosialisasi masif untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pilkada mendatang.

Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).
Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

Salah satu langkah menggaet suara adalah dengan memastikan Pilkada tetap aman walau dilakukan di masa pandemi.

"Kami akan melakukan sosialisasi secara masif dengan menggunakan media yang bisa digunakan. Sembari memaksimalkan logistik kami juga berupaya mendongkrak partisipasi lewat sosialisasi," kata dia.

Masa kampanye paslon akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Selanjutnya, pada 6 hingga 8 Desember atau H-1 pencoblosan masuk dalam masa tenang.

"Kami fasilitasi iklan kampanye peserta di media massa jenis cetak hingga elektronik. Seluruh paslon peserta pilkada akan ditampilkan," kata Hani.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul, Andang Nugroho menyampaikan, saat ini tengah dilakukan pengemasan kotak suara Pilkada.

Semua kebutuhan Pilkada seperti surat suara, formulir dan perlengkapan mencoblos akan dimasukkan ke dalam kotak suara. Kemudian dibungkus plastik agar tidak mudah rusak,

"Kami akan mulai distribusikan seluruh kotak suara beserta isinya dan APD pada tanggal 6-7 Desember mendatang,"pungkas Andang. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

8 TPS Pilwakot Solo Masuk Kategori Rawan

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan