Pilkada Serentak

KPU Gunung Kidul Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Lancar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Desember 2020
KPU Gunung Kidul Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Lancar

Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah hanya tinggal satu pekan lagi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan distribusi logistik yakni logistik seperti surat suara, kotak suara, alat bantu pencoblosan hingga formulir rekapitulasi dan alat pelindung diri (APD) petugas lancar

"Kami harus memastikan logistik kedua jenis ini harus lengkap di setiap tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Senin (1/12).

Baca Juga:

8 TPS Pilwakot Solo Masuk Kategori Rawan

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses pelipatan dan sortir surat suara. Terdapat kekurangan 3.991 lembar surat suara, sedangkan kebutuhan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 617.748 lembar.

"Sebanyak 613.757 lembar dalam kondisi bagus, 3.562 lembar rusak, dan 429 lembar belun dikirim," jelas Ahmadi.

Ia mengatakan, sudah membuat berita acara jumlah surat suara yang rusak dan surat suara yang belum dikirim.

KPU sudah menghubungi pihak ketiga, yakni penyedia surat agar segera dikirim kekurangannya, supaya dapat diselesaikan pelipatannya untuk segera didistribusikan.

"Kami berharap kekurangan surat suara yang rusak dan kekurangannya segera dikirim. Kami harus melaksanakan tahapan ini tepat waktu supaya tidak mengganggu tahapan distribusi logistik," katanya.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani  (kiri)  (Foto: MP/ Teresa Ika).
Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani (kiri) (Foto: MP/ Teresa Ika).

KPU telah menyiapkan tempat pemungutan suara yang ramah penyandang disabilitas saat Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 nanti.

Salah satunya menempatkan meja dan bilik pencoblosan yang mudah dimasuki kursi roda atau dilewati pemilih yang menggunakan tongkat.

"Kami juga sediakan template alat bantu coblos suara bagi DPT yang mengalami tuna netra. Selain itu Antrian didahulukan pemilih difabel," kata dia.

Ia mengatakan, di Gunung Kidul ada 1.900 TPS yang digunakan dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gunung Kidul sebanyak 599.850 jiwa. Jumlah ini terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 307.757 jiwa dan sisanya sebanyak 292.093 pemilih laki-laki.

Baca Juga:

Debat Kedua, Gibran-Teguh dan Bajo Adu Strategi Penanganan COVID-19

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan