Debat Kedua, Gibran-Teguh dan Bajo Adu Strategi Penanganan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Desember 2020
Debat Kedua, Gibran-Teguh dan Bajo Adu Strategi Penanganan COVID-19

Kedua paslon Pilwakot Solo, Gibran-Teguh dan Bagyo-Suparjo tampil di acara debat pertama, Jumat (6/11). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan pelaksanaan debat kedua palson Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dilaksanakan Kamis (3/12).

Tema yang diangkat dalam debat terakhir ini adalah Memajukan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society'. Debat dilaksanakan di kantor televisi lokal Solo dan juga disiarkan live televisi lokal.

Baca Juga

Amankan 21 Pilkada Serentak, Polda Jateng Terjunkan 14.000 Personel

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, acara debat dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai. Debat tahap dua ini tidak jauh berubah dengan debat pertama pada tanggal 6 November lalu.

"Debat berlangsung delapan segmen. Ada sesi tanyajawab antar kedua paslon. Setiap segmen materinya berbeda-beda," kata Nurul pada MerahPutih.com, Selasa (1/12).

Ia mengatakan untuk panelis debat, yakni Prof Dr Ismi Dwi Astuti, MSi (Dekan FISIP UNS), Sri Hastjarjo, PhD (Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNS/pengamat komunikasi politik).

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Lalu, Ahmad Rifai (aktivis Kota Solo), Pamikatsih (aktivis disabilitas), dan Gunawan Setiawan (pengusaha batik Kauman). Semua materi debat yang menyusun adalah panelis tersebut.

"Kami percayakan penyusunan materi debat pada panelis. Semua materi dan tema debat sudah kami sampaikan pada kedua paslon," kata dia.

Nurul menjelaskan materi debat tersebut di antaranya adalah tentang bagaimana cara kedua paslon memajukan daerah dan kolaborasi dengan daerah Soloraya, kebijakan strategi pencegahan penanganan dan pengendalian COVID-19.

Kemudian, kolaborasi dengan provinsi dalam membangun daerah. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan lainnya.

"Kami juga memberikan kesempatan pada masyarakat bertanya pada kedua paslon dalam cuplikan video," tutur dia.

Ia menambahkan debat paslon tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk di ruang acara debat. Peserta di dalam ruangan acara debat kita batasi maksimal 50 orang.

"Kami melarang pendukung kedua paslon datang di lokasi debat karena berpotensi menimbulkan kerumunan," tutup Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemerintah Harus Yakinkan Masyarakat Pilkada Bebas COVID-19

#Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Pilkada 2020
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan