Debat Kedua, Gibran-Teguh dan Bajo Adu Strategi Penanganan COVID-19


Kedua paslon Pilwakot Solo, Gibran-Teguh dan Bagyo-Suparjo tampil di acara debat pertama, Jumat (6/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, telah menetapkan pelaksanaan debat kedua palson Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dilaksanakan Kamis (3/12).
Tema yang diangkat dalam debat terakhir ini adalah Memajukan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society'. Debat dilaksanakan di kantor televisi lokal Solo dan juga disiarkan live televisi lokal.
Baca Juga
Amankan 21 Pilkada Serentak, Polda Jateng Terjunkan 14.000 Personel
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, acara debat dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai. Debat tahap dua ini tidak jauh berubah dengan debat pertama pada tanggal 6 November lalu.
"Debat berlangsung delapan segmen. Ada sesi tanyajawab antar kedua paslon. Setiap segmen materinya berbeda-beda," kata Nurul pada MerahPutih.com, Selasa (1/12).
Ia mengatakan untuk panelis debat, yakni Prof Dr Ismi Dwi Astuti, MSi (Dekan FISIP UNS), Sri Hastjarjo, PhD (Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNS/pengamat komunikasi politik).

Lalu, Ahmad Rifai (aktivis Kota Solo), Pamikatsih (aktivis disabilitas), dan Gunawan Setiawan (pengusaha batik Kauman). Semua materi debat yang menyusun adalah panelis tersebut.
"Kami percayakan penyusunan materi debat pada panelis. Semua materi dan tema debat sudah kami sampaikan pada kedua paslon," kata dia.
Nurul menjelaskan materi debat tersebut di antaranya adalah tentang bagaimana cara kedua paslon memajukan daerah dan kolaborasi dengan daerah Soloraya, kebijakan strategi pencegahan penanganan dan pengendalian COVID-19.
Kemudian, kolaborasi dengan provinsi dalam membangun daerah. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan lainnya.
"Kami juga memberikan kesempatan pada masyarakat bertanya pada kedua paslon dalam cuplikan video," tutur dia.
Ia menambahkan debat paslon tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk di ruang acara debat. Peserta di dalam ruangan acara debat kita batasi maksimal 50 orang.
"Kami melarang pendukung kedua paslon datang di lokasi debat karena berpotensi menimbulkan kerumunan," tutup Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
