KPU Klaten Rencanakan Bikin TPS di Pengungsian

Minggu, 15 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kawasan rawan bencana (KRB) erupsi Gunung Merapi. Hal tersebut berdasarkan dari pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Jawa Tengah.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengatakan, pihaknya telah memetakan TPS di lereng Gunung Merapi yang berada zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) III atau jaraknya sekitar 3 hingga 3,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Di lokasi zona rawan ini semua warganya saat ini sudah mengungsi di lokasi lebih aman.

"Kami sudah petakan dari total 2.550 TPS tersebar di 401 desa/kelurahan, sebanyak 18 TPS berada di zona berbahaya. Melihat situasi Gunung Merapi siaga perlu dilakukan tindakan agar pilkada 9 Desember tetap berjalan lancar," ujar Samsul, Sabtu (14/11).

Baca Juga

Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa

Dikatakannya, sebanyak 18 TPS yang masuk wilayah rawan itu berada di tiga desa di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Ketiga desa tersebut adalah Desa Sidorejo, Desa Balerante, dan Desa Tegalmulyo.

"Kami sudah koordinasi dengan PPK-PPS di 18 TPS zona merah Gunung Merapi agar mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan di TPS darurat tempat pengungsian," kata dia.

Ketiga paslon Pilkada Klaten Jawa Tengah mengambil nomor urut. (MP/Ismail)
Ketiga paslon Pilkada Klaten Jawa Tengah mengambil nomor urut. (MP/Ismail)

Samsul menjelaskan warga ditiga desa tersebut juga sudah mengungsi semua. Ia mengaku saat ini telah menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan pilkada di tempat pengungsian warga lereng merapi.

"Kami tunggu sampai H-2 pencoblosan. Jika logisstik sudah tiba langsung di tempatkan di TPS lokasi pengungsian," kata dia.

Baca Juga

PAN Ungkap Tiga Alasan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Efektif untuk Pemilu 2024

Ia menambahkan meskipun lokasi 18 TPS tersebut nantinya dipindahkan ke tempat pengungsian tetap diberlakukan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan munculnya klaster baru pilkada. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan