PAN Ungkap Tiga Alasan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Efektif untuk Pemilu 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 November 2020
PAN Ungkap Tiga Alasan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Efektif untuk Pemilu 2024

Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara pada Pemilu. ANTARA/Destyan Sujarwoko

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen efektif untuk diterapkan di Pemilu 2024.

"Ada tiga alasan. Pertama, parliamentary threshold 4 persen baru satu kali diterapkan di pemilu, nanti bisa dievaluasi secara bertahap atas kebijakan tersebut," kata Viva Yoga, Sabtu (14/11).

Baca Juga:

Jalani Program Deradikalisasi, Eks Napi Terorisme Kini Sukses Jadi Pengusaha Kuliner hingga Perkebunan

Kedua, sirkulasi dan regenerasi berdemokrasi harus dibuka untuk menghasilkan sistem pemilu yang kuat dan berkualitas. Ketiga, aspek proposionalitas sebagai syarat pemilu yang baik dan demokratis harus dijaga, tidak hanya sekedar pertimbangan karena kepentingan politik yang menutup udara bagi tumbuhnya partai politik baru.

Parliamentary threshold adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di parlemen.

Dia menegaskan, berapapun ambang batas parlemen (PT) yang ditetapkan, PAN tidak khawatir, tidak merasa takut, dan PAN siap menghadapi Pemilu 2024.

"PAN hanya ingin mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk berpolitik secara akal sehat. Berpolitik yang memakai rasionalitas dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi melalui keputusan politik," ujarnya.

Ilustrasi Pilkada Serentak. Foto: Ist

Selain itu dia menilai, pengurangan atau membatasi jumlah partai politik melalui penerapan PT harus berdasarkan kaidah ilmiah yang diterima secara obyektif dan dapat diuji secara akademis.

Hal itu menurut dia tidak hanya dalam perspektif pendekatan politik tetapi melalui jalan politik akal sehat, politik yang rasional.

"Sejarah penerapan PT di Jerman, menurut Reynold (2005), The International IDEA, adalah untuk menghambat kaum ekstrimis terpilih dan menghilangkan partai kecil mendapatkan kursi di parlemen," beber dia.

Baca Juga

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

Viva Yoga menilai, di tiap-tiap negara berbeda dalam penerapan PT, misalnya Argentina, Brasil, Ukraina menerapkan PT 3 persen, Bulgaria dan Italia 4 persen, dan Kroasia serta Polandia 5 persen.

"Jadi, penerapan PT di Undang-undang pemilu adalah keputusan politik. Berapapun PT diberlakukan, meski dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan akan ditolak MK dengan alasan persoalan PT adalah open legal policy dari pembuat Undang-undang. MK sudah melakukan hal itu," tutupnya. (*)

#PAN #Ambang Batas Parlemen #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Prabowo sudah mempersiapkan figur-figur terbaik dan momentum yang tepat untuk penempatan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Indonesia
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Eko Patrio datang bersama pengurus dan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Indonesia
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
PAN akan terus mengawal pembangunan tambang nikel di Raja Ampat, meski izin empat perusahaan sudah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Bagikan