Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa
 
                Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak maret 2020 pandemi COVID-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, itu. Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia.
Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.
Baca Juga
Menko PMK Minta Rizieq Shihab Ikuti Aturan Protokol Kesehatan
Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi COVID-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.
 
"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi COVID-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).
Menurut Idham, dengan patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Kamis (12/11): 115.174 Positif, 106.189 Orang Sembuh
Sebab dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.
"Rekan-rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi COVID-19," tandas Idham. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
 
                      Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
 
                      [HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png) 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
 
                      Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
 
                      Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
 
                      




