KPU DKI Tetapkan Ecopark Ancol Jadi Venue Debat Kedua Pilkada Jakarta
Rabu, 16 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tempat atau venue penyelenggaraan debat sesi kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Untuk lokasi debat kedua diputuskan di Ecopark Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Adapun jadwal debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta kedua akan berlangsung pada Minggu 27 Oktober 2024.
"Lokasi debat di Ecopark Ancol. Yang indoor," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/10).
Astri menegaskan, waktu acara debat kedua, sama seperti debat sesi pertama dimulai pada pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam.
"Sama jam 19 (atau jam 7 malam mulai debatnya)," urainya.
Baca juga:
Debat Pilkada Jakarta 2024 Digelar 3 Kali, Berikut Pelaksanaannya
Astri tegaskan, tidak ada perbedaan durasi dan aturan debat. Untuk debat kedua ini akan menggunakan enam segmen yang sama dengan debat perdana. Pada debat perdana, durasinya berlangsung sekitar 150 menit dengan pembagian waktu 120 menit untuk ajang debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Pelaksanaan debat dimulai pada segmen pertama, di sesi ini KPU akan melakukan pembukaan dan pembacaan tata tertib. Pada kesempatan yang sama, setiap paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program.
Baca juga:
Pengamat Sebut Debat Pilkada Jakarta 2024 Jadi Momentum Paslon untuk Unjuk Gigi
Kemudian, di segmen kedua dan ketiga, para paslon akan memberikan pendalaman visi, misi, dan program, dengan dipandu oleh moderator.
Selanjutnya, di segmen keempat dan kelima, para paslon akan diberikan kesempatan untuk menjawab dan saling melempar pertanyaan yang dilayangkan oleh lawan debatnya.
Seluruh rangkaian debat akan ditutup di segmen keenam. Pada segmen ini, para paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan closing statement mereka. (Asp)