KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Baca juga:

Relawan Pramono-Rano Hadiri Penetapan Pilkada Jakarta, Janji Tak Ada Arak-Arakan

"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1).

Wahyu mengatakan, bahwa keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (9/1).

"Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, ditetapkan," tegas Wahyu dan selanjutnya mengetuk palu sidang.

Baca juga:

Ratusan Polisi Jaga Ketat Penetapan Pramono Anung sebagai Gubernur Terpilih Jakarta

Acara penetapan Pramono-Rano menjadi pimpinan Jakarta dihadiri oleh para peserta Pilkada Jakarta 2024 yakni Cagub Suswono. Lalu pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Namun hanya Ridwan Kamil (RK) yang tak hadir dalam penetapan pemenang Pilgub Jakarta 2024. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan