KPU DKI: Petugas KPPS yang Dirawat di Rumah Sakit Dapat Pelayanan Maksimal

Sabtu, 24 Februari 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan pelayanan maksimal untuk para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang jatuh sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Anggota KPU DKI Muhammad Tarmizi mengatakan, KPU DKI sampai saat ini terus menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.

"Kami memastikan supaya mereka yang sedang dirawat ini mendapat perawatan yang baik maka kami koordinasi dengan dinkes," kata Tarmizi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (24/2).

Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk memberi perhatian untuk para anggota KPPS yang dirawat.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Pastikan Tanggung KPPS yang 'Tumbang'

"Kami memastikan supaya melalui teman teman Dinas Kesehatan agar mereka (petugas KPPS) yang hari ini dirawat di rumah sakit mendapat perhatian mendapat atensi gitu," tuturnya.

Tarmizi juga memastikan, petugas KPPS yang dirawat di rumah sakit tersebut ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat 13 anggota KPPS harus mendapat perawatan di rumah. Mereka yang dirawat ini usai menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2024.

href="kembanglayar.com">film

Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati mengatakan, penyakit terbanyak yang dialami oleh petugas tersebut adalah penyakit bawaan seperti hipertensi dan tekanan darah tinggi, serta penyakit ringan seperti batuk, pilek, gangguan lambung, dan sakit kepala.

"Dari petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan tersebut, hingga saat ini terdapat 13 orang sedang dirawat. Sementara untuk petugas non-KPPS terdapat empat orang yang sedang dirawat," papar Ani. (Asp)

Baca juga:

Honor KPPS Jakarta Sudah Didistribusikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan