Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU dan Kemendagri Bikin Simulasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Juni 2024

MerahPutih.om - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih paling cepat dilakukan pada bulan Desember 2024 atau Januari 2025. Adapun penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membuat simulasi terkait jadwal pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Sudah dibuat simulasi-simulasinya. Kalau sudah matang nanti dibuatkan keputusan atau ketentuan tentang itu oleh pemerintah," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (26/6).

Meski begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tanggal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 belum ditetapkan.

Baca juga:

Laksanakan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara DPR Dapil Kaltim

Adapun Peraturan KPU (PKPU) yang bakal memayungi proses Pilkada masih diharmonisasi oleh KPU dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) buntut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 terkait usia minimal pencalonan.

Ia berharap tanggal pelantikan dapat segera ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi saat ini proses pilkada sudah mulai berjalan. Di mana belum ditetapkan tanggal pelantikan membuat KPU kerepotan.

Hasyim menegaskan ihwal pelantikan kepala daerah terpilih nantinya sudah bukan ranah KPU melainkan pemerintah.

Baca juga:

Bersiap Pilkada 2024, KPU DKI Periksa Data 8,3 Juta Juta Pemilih

"Kalau pelantikan pilkada itu bukannya urusannya KPU lagi. KPU sampai menghantarkan ke calon terpilih," jelas Hasyim.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Artikel Asli