KPU Bantah Punya Keinginan agar Pilpres 2024 Berlangsung Dua Putaran
Jumat, 09 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pihaknya tidak mempunyai keinginan agar Pilpres 2024 berlangsung satu putaran atau dua putaran. KPU dipastikan bakal bertugas menyelenggarakan pilpres untuk satu atau dua putaran.
"Sejak awal perencanaan tahapan pemilu kami siapkan tentu sampai putaran kedua," ujar Anggota KPU August Mellaz kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (9/2).
Baca Juga:
Pengamat: Kritikan Cak Imin soal Kantong Sembako Biru Jatuhkan Heru yang Dekat Jokowi
Hanya saja, menurut August, KPU tidak melarang jika ada pasangan capres-cawapres mendorong Pilpres 2024 berlangsung sekali putaran.
KPU tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan siap menyelenggarakan Pilpres 2024 baik berlangsung sekali putaran maupun dua putaran.
"Kami tidak punya pretensi ke sana, itu kan dari peserta pemilu, silakan saja, kalau kami tetap," tutur August
Menurut August, KPU sudah merancang tahapan dan jadwal penyelenggara Pilpres 2024 hingga putaran kedua. Perancangan tersebut bukan berarti KPU menginginkan dua putaran, tetapi sebagai langkah antisipasi jika pilpres berlangsung dua putaran karena pesertanya lebih dari dua pasangan capres-cawapres.
"Itu dari sisi jadwal, program dan tahapan sudah disiapkan termasuk dari sisi anggaran, penganggarannya tentu saja dari keseluruhan tahapan pemilu baik putaran pertama maupun kedua," tandas August. (Knu)
Baca Juga:
Hormati Bung Karno hingga Megawati, Prabowo Minta Warga Tak Saling Menjelek-jelekan