KPPU Nilai Desakan Pemblokiran Grab dan Uber Tidak Beralasan

Selasa, 29 Maret 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi tidak berbahaya malah membantu masyarakat dengan menyediakan angkutan umum murah dan nyaman. Oleh karena itu tidak alasan untuk memblokir GrabCar dan Uber.   

Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) R. Kurnia Sya'ranie menegaskan pemerintah tidak akan memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Ia melihat tidak ada yang membahayakan bagi para konsumen. 

"Seperti yang dikatakan oleh Pak Dirjen Kominfo kita tidak akan melakukan pemblokiran pada aplikasi Uber dan Grab. Hal ini karena tidak ada yang membahayakan bagi konsumen," ujar Kurnia seusai diskusi di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).

Menurut Kurnia, pemblokiran dilakukan apabila aplikasi itu mengandung unsur negatif dan kurang berkenan. Misalnya gambar yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan unsur SARA.

"Bila aplikasi transportasi ini memiliki unsur bersifat negatif baru akan kami blokir," jelasnya.

Kurnia menjelaskan dengan adanya moda transportasi berbasis online sendiri memiliki dampak positif bagi para konsumen. 

"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya transportasi berbasis online dalam menjalankan aktivitasnya," tuturnya.

Namun, lanjutnya, perlu ada keseimbangan dan diperlakukan sama dengan yang lain. Dalam pertemuan juga sempat dibahas oleh Kementerian Perhubungan berharap agar pemerintah dapat mengontrol taksi online agar lebih mudah.

"Kalau saya melihat perusahaan ini sangat efisien karena merekat tidak perlu pool, kemudian mereka tidak perlu punya aset sendiri," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Taksi Konvensional Dituntut Melakukan Peremajaan Kendaraan
  2. Akibat Demo Kemarin, Supir Uber Taxi dan GrabCar Diminta Hati-hati
  3. Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak
  4. Ini Bedanya Penghasilan Taksi Reguler dengan GrabCar
  5. Rhenald Kasali Minta Pengelola Taksi Konvensional Berdamai dengan Perubahan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan