KPPU Nilai Desakan Pemblokiran Grab dan Uber Tidak Beralasan


Unjuk rasa yang dilakukan oleh PPAD (Persatuan Pengemudi Angkutan Darat) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (14/3). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Bisnis - Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi tidak berbahaya malah membantu masyarakat dengan menyediakan angkutan umum murah dan nyaman. Oleh karena itu tidak alasan untuk memblokir GrabCar dan Uber.
Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) R. Kurnia Sya'ranie menegaskan pemerintah tidak akan memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Ia melihat tidak ada yang membahayakan bagi para konsumen.
"Seperti yang dikatakan oleh Pak Dirjen Kominfo kita tidak akan melakukan pemblokiran pada aplikasi Uber dan Grab. Hal ini karena tidak ada yang membahayakan bagi konsumen," ujar Kurnia seusai diskusi di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Menurut Kurnia, pemblokiran dilakukan apabila aplikasi itu mengandung unsur negatif dan kurang berkenan. Misalnya gambar yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan unsur SARA.
"Bila aplikasi transportasi ini memiliki unsur bersifat negatif baru akan kami blokir," jelasnya.
Kurnia menjelaskan dengan adanya moda transportasi berbasis online sendiri memiliki dampak positif bagi para konsumen.
"Masyarakat sangat terbantu dengan adanya transportasi berbasis online dalam menjalankan aktivitasnya," tuturnya.
Namun, lanjutnya, perlu ada keseimbangan dan diperlakukan sama dengan yang lain. Dalam pertemuan juga sempat dibahas oleh Kementerian Perhubungan berharap agar pemerintah dapat mengontrol taksi online agar lebih mudah.
"Kalau saya melihat perusahaan ini sangat efisien karena merekat tidak perlu pool, kemudian mereka tidak perlu punya aset sendiri," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Taksi Konvensional Dituntut Melakukan Peremajaan Kendaraan
- Akibat Demo Kemarin, Supir Uber Taxi dan GrabCar Diminta Hati-hati
- Supir Taksi Iri Transportasi Online Berbasis Aplikasi Tak Bayar Pajak
- Ini Bedanya Penghasilan Taksi Reguler dengan GrabCar
- Rhenald Kasali Minta Pengelola Taksi Konvensional Berdamai dengan Perubahan
Bagikan
Berita Terkait
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Resmi Masuk Indonesia, Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Incar Bali setelah Jakarta

Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Masuk Indonesia, Siapkan 10.000 Armada

KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kebelet Nikah, Sopir Grab Nekat Palak Penumpang Cewek Rp 100 Juta Diciduk

Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
