Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Juli 2023
Respons Pj Heru soal Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kasus dugaan persekongkolan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menyerahkan polemik tersebut Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga

Heru Budi Sebut Realisasi APBD 2022 Capai 86,5 Persen

"Ya semua ada jalurnya nanti tanya dengan inspektorat," kata Pj Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (24/7).

Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan tiga perusahaan bersalah karena terbukti bersekongkol dalam tender proyek revitalisasi TIM Tahap III.

Ketiga perusahaan itu yakni BUMD Jakpro, BMUN PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP), dan perusahaan swasta PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Ketiganya perusahaan dinyatakan bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022. Perkara awal ini berasal dari laporan publik berkaitan dengan dugaan persengkongkolan tender pada revitalisasi TIM Tahap III (pekerjaan interior).

Baca Juga

Heru Budi Minta Disdik Evaluasi Sistem PPDB DKI

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 28 miliar terhadap dua perusahaan yang terbukti bersekongkol dengan Jakpro. Putusan itu dibacakan di kantor pusat KPPU Jakarta.

PT JakPro pun tak tinggal diam dan berniat melayangkan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan KPPU dalam perkara revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM Tahap III. Saat ini Jakpro sedang menyiapkan segala berkas dengan menggandeng tim kuasa hukum.

"Jakpro menghormati proses yang berjalan dan saat ini bersama Tim Legal kami sedang menyiapkan untuk menempuh tahapan selanjutnya, yaitu proses banding," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan, Sabtu (22/7).

Iwan mengatakan, selama ini pihaknya telah bekerja sesuai standar operasional prosedur. Dalam pengadaan barang dan jasa, Jakpro selalu memperhatikan kententuan yang berlaku.

"Dalam menjalankan kegiatan usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selalu patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Demikian juga dalam menyusun aturan internal untuk pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, Jakpro selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," ujarnya. (Asp).

Baca Juga

PDIP akan Ajukan Pansus JIS, Heru: Saya Gak Ikutan

#Heru Budi Hartono #Taman Ismail Marzuki #Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Berita Foto
Menilik Pertunjukan Musikal Petualangan Sherina 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta
Pelakon memainkan pertunjukan panggung musikal Petualangan Sherina di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 Juli 2025
Menilik Pertunjukan Musikal Petualangan Sherina 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Berita Foto
Aksi Pertunjukan Musikal Bertajuk Moonboy & His Starguide The Musical
Aksi pertunjukan teater musikal bertajuk Moonboy & His Starguide The Musical dalam ajang Jakarta Doodle Fest Vol.2 di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (2/11/2024).?
Didik Setiawan - Rabu, 06 November 2024
Aksi Pertunjukan Musikal Bertajuk Moonboy & His Starguide The Musical
ShowBiz
TIMFest Kembali Digelar untuk Rayakan Ekosistem Seni di Jakarta
Merayakan hari jadi Taman Ismail Marzuki (TIM) ke-56, TIMFest akan berlangsung 7-10 November 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 November 2024
TIMFest Kembali Digelar untuk Rayakan Ekosistem Seni di Jakarta
Indonesia
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. Ia pun akan menggantikan Heru Budi hingga adanya gubernur terpilih dari Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 18 Oktober 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Microsite Pengendalian Inflasi Daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Bagikan