Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Penyidikan perkara tersebut telah resmi dimulai dan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (5/6), membenarkan lembaganya telah membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi tersebut.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp 2 Triliun

Dalam proses penyelidikan awal, KPK memperkirakan nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai hampir Rp 2 triliun.

Budi menyebut angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berkembang seiring proses penyidikan.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," ujarnya.

Baca juga:

Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni

KPK mengusut perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," imbuhnya.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain

KPK juga belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, termasuk periode pengadaan yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta menentukan pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (Pon)

Baca Artikel Asli