Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Ultimatum Para Saksi Kasus Edhy Prabowo untuk Koperatif

Andika Pratama - Rabu, 27 Januari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum para saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk koperatif.

"KPK dengan tegas mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik KPK untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Baca Juga

KPK Cekal Istri Edhy Prabowo ke Luar Negeri

Sejumlah pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi mencoba berkelit atau berbohong saat dicecar penyidik. Tak hanya soal saksi yang berbohong, KPK juga mengultimatum para pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan kasus ini.

Ali menegaskan, KPK tak segan menjerat para pihak yang menghalangi proses penyidikan dengan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK mengingatkan ancaman pidana di UU Tipikor ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tipikor yang memberikan sanksi tegas apabila ada pihak-pihak yang sengaja merintangi proses penyidikan ini," tegas Ali.

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco)
Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal ATM Penampung Duit Suap Benur

Baca Artikel Asli