KPK Temukan Uang Usai Geledah Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut AGK
Rabu, 02 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik menggeledah rumah keluarga Abdul Gani yang berlokasi di Kota Ternate, Senin, 30 September 2024.
“Penggeledahan dilakukan pada rumah milik salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara TPPU dengan tersangka AGK mantan Gubernur Malut,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dikutip Rabu (2/10).
Baca juga:
KPK Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Terkait Kasus AGK
Tessa menjelaskan, dari rumah tersebut tim penyidik menemukan dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik.
“Pada penggeledahan tersebut, ditemukan BB (barang bukti) dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca juga:
KPK Dalami Pencucian Uang AGK Lewat Ketua DPRD Malut
Namun, Tessa belum mengungkap secara detik jumlah uang yang disita. Ia hanya menyebut sejumlah barang bukti itu diduga ada kaitannya dengan kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK.
"Diduga ada kaitannya dengan hasil tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (Pon)