KPK Telusuri Aset Bupati Probolinggo Tidak Tercantum LHKPN
Senin, 08 November 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang tidak tercantum dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati Puput dan suaminya Hasan Aminuddin.
Baca Juga:
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah
"Tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11).
Adapun dua saksi yang diperiksa tim penyidik yakni, Camat Kraksaan Ponirin, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo, Heri. Keduanya diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat (5/11) lalu.

Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan penyidikan, KPK lalu kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Pon)
Baca Juga:
KPK Pepanjang Penahanan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin